loading...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan HGB. Foto/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron kepada wartawan usai salat Jumat di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: KPK: Diminta Rp2 Miliar Terkait HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron menekankan bahwa pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu. Ia meminta seluruh jajaran internal tetap solid dalam menjalankan tugasnya.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di internal kementerian, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351781/original/028004700_1789714742-cnc_2026_09_18_1789712250579245_uAkavgqqv9.jpeg)












































