loading...
Aktivis feminis Ibtissame Lachgar dijatuhi hukuman 30 bulan penjara oleh pengadilan Maroko karena mengenakan kaus bertuliskan Allah is lesbian. Foto/Screenshot X @IBTISSAMEBETTY
RABAT - Aktivis feminis Ibtissame Lachgar telah dijatuhi hukuman 30 bulan penjara oleh pengadilan Maroko pada hari Rabu. Dia dinyatakan bersalah menyinggung Islam setelah mengenakan kaus bertuliskan "Allah is lesbian (Allah adalah lesbian)".
Pengacaranya, Mohamed Khattab, mengatakan timnya berencana mengajukan banding.
Lachgar, seorang psikolog klinis berusia 50 tahun yang dikenal karena aktivisme hak asasi manusianya, ditangkap polisi bulan lalu. Dia ditangkap setelah mengunggah foto dirinya mengenakan kaus bertuliskan "Allah" dalam bahasa Arab diikuti dengan "is lesbian".
Menurut Khattab, pengadilan di Rabat menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara dan denda 50.000 dirham (USD5.500) pada kliennya.
Baca Juga: Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya