Pasar Mobil Terseok-seok, Suzuki Minta Pemerintah Daerah Tidak Terapkan Opsen Pajak

3 months ago 41

loading...

Opsen pajak menjadi salah satu alasan mengapa konsumen menunda membeli mobil baru. Foto: SIS

JAKARTA - Kabar buruk kembali menyelimuti industri otomotif nasional. Di tengah lesunya daya beli masyarakat, para produsen mobil kini dihadapkan pada ancaman baru yang bisa membuat penjualan semakin seret: penerapan opsen pajak di sejumlah daerah.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) secara terbuka meminta kepada pemerintah daerah untuk berpikir ulang, memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi senjata makan tuan.

Pasar mobil memang sedang tidak baik-baik saja. Data menunjukkan, penjualan dari pabrik ke diler (wholesales) periode Januari-April 2025 hanya mencapai 256.368 unit. Angka ini turun 2,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di tengah tren negatif ini, rencana 18 pemerintah daerah untuk menerapkan opsen pajak setelah masa pemutihan berakhir pada Juni 2025, dianggap sebagai langkah yang bisa membunuh minat beli konsumen.

Donny Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS, menyuarakan kekhawatiran industri dengan lugas. Ia meminta para pembuat kebijakan di daerah untuk meninjau kembali rencana tersebut, mengingat dampaknya yang bisa sangat signifikan.

"Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali. Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah," kata Donny di Jakarta, belum lama ini.

Peringatan Donny bukan tanpa dasar. Logikanya sederhana: jika harga mobil baru menjadi lebih mahal akibat pajak tambahan, masyarakat akan semakin menahan diri untuk melakukan pembelian. Alih-alih mendapatkan pemasukan tambahan, pemerintah daerah justru berisiko kehilangan potensi pendapatan dari pajak kendaraan yang penjualannya menurun drastis. Sebuah dilema antara mengejar target pendapatan jangka pendek dengan risiko mencekik industri dalam jangka panjang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |