loading...
Pembentukan Tim Transformasi Polri dinilai sebagai bentuk kepatuhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Pembentukan Tim Transformasi Polri dinilai bukan bentuk kekecewaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemerintah. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, tim ini sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto .
Menurutnya Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian. “Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri ,” katanya, Selasa (23/9/2025). Baca juga: Tim Transformasi Bakal Bekerja Sama dengan Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden
Amir menuturkan Tim Transformasi Polri ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri. “Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. “Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tandasnya.
Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian. Sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Diketahui, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri. Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah serta tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Baca juga: Deretan 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri
Tujuan pembentukan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi Polri. Kemudian, menyelaraskan reformasi dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 dan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dalam proses transformasi.
(poe)