loading...
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sebelumnya, ramai soal penganiayaan pengemudi ojol saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Februari 2026. Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menjelaskan Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
Baca juga: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif!
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut. "Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.


















































