PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg karena Resahkan dan Banyak Mudharatnya

2 months ago 31

loading...

PBNU mendukung fatwa haram sound horeg karena dinilai telah meresahkan warga dan banyak mudharatnya. Keberadaan suara sound horeg juga membuat orang joget berlebihan. Foto: Dok SindoNews

SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung fatwa haram sound horeg karena dinilai telah meresahkan warga dan banyak mudharatnya. Keberadaan suara dari sound horeg juga membuat orang joget berlebihan.

Bahkan, membuat rusak atau memecahkan kaca rumah akibat suara sound horeg yang menggelegar. Pro kontra fatwa haram sound horeg mendapat perhatian dari PBNU seperti yang disampaikan Ketua Tanfidziyah PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi.

Baca juga: Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Menurut dia, sound horeg sudah meresahkan masyarakat, juga mengganggu ketertiban umum. Salah satunya membuat kaca rumah warga pecah karena getaran dan kerasnya suara sound horeg.

“Memang harus ada batasan, bukan membuat suaranya lebih keras hingga membuat resah masyarakat,” ujar Gus Fahrur yang juga Wakil Sekjen MUI ini, Sabtu (5/7/2025).

Seperti diketahui, sound horeg yang suaranya khas dengan kekuatan bass dan getaran kuat saat ini menjadi perbincangan. Bahkan, muncul fatwa haram dari kalangan ulama se-Jawa Timur dengan pertimbangan lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaat.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |