loading...
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan industri dan pemasukan daerah semata. Foto/istimewa
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat kenaikan signifikan retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sepanjang 2025. Keberadaan TKA tersebut harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang di Patio Puspem Kota Tangerang, Rabu, 20 Mei 2026.
Berdasarkan data retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA), realisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai Rp6,45 miliar atau 115,69% dari target. Sementara pada 2025, nilainya meningkat menjadi Rp8 miliar atau 133,38% dari target yang ditetapkan.
Baca juga: Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan industri dan pemasukan daerah semata, tetapi juga harus menjadi sarana transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.
“Keberadaan TKA harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja lokal. Harus ada pendampingan dan transfer ilmu agar tenaga kerja kita semakin kompetitif dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Maryono, Jumat (22/5/26).
Maryono mengatakan, Kota Tangerang sebagai salah satu kawasan industri dan investasi strategis di Provinsi Banten tetap terbuka terhadap investasi, termasuk penggunaan TKA pada sektor tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.


















































