Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026

1 day ago 10

loading...

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka Program Sertifikasi Halal Gratis tahun 2026. FOTO/Shutterstock

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka Program Sertifikasi Halal Gratis tahun 2026. Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

"Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026

Dia mengatakan program Sertifikasi Halal Gratis 2026 merupakan bentuk fasilitasi pemerintah dalam membantu UMK memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.

Di samping itu, kehadiran program ini sebagai bentuk kemudahan bagi UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal produknya, sehingga dapat semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.

Program ini, lanjut Haikal, memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK. Pertama, pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini jumlahnya telah mencapai lebih dari 111 ribu orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |