Pemerintah Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset dan Reformasi Politik

2 hours ago 4

loading...

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan serius menindaklanjuti sejumlah poin yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya komitmen pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Foto: Biro Setpres

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan serius menindaklanjuti sejumlah poin yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya komitmen pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset . Hal ini menyikapi aspirasi masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mendorong DPR agar segera membahas RUU tersebut. “Kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman, Menteri Hukum, sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025-2026 dan sedang menunggu keputusan apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Kumpulkan Seluruh Fraksi, Puan: Saya Pimpin Reformasi DPR

RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah pernah diajukan pada era Presiden Joko Widodo/Jokowi. Pemerintah siap kembali membahasnya, tergantung siapa yang nantinya ditunjuk Presiden untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

Selain itu, Yusril juga menyinggung agenda reformasi politik, khususnya perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Perubahan ini merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas (threshold) dalam sistem pemilu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |