loading...
Personel Polri. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mulai membahas naskah akademik dari revisi Undang-Undang tentang Polri yang diusulkan DPR. Dari pembahasan itu, pemerintah akan segera merumuskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap beleid tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul telah dimulainya pembahasan RUU Polri di Komisi III DPR pada Senin (25/5) kemarin. Dalam rapat itu, pemerintah belum menyerahkan DIM-nya.
"Kami meminta waktu karena naskahnya naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya," kata Supratman dikutip Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Bahas RUU Polri, Pemerintah Perkuat Pengawasan Internal dengan Pemanfaatan Teknologi
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)

















