loading...
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim , Fiona Handayani memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Fiona tiba di Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB, pada Selasa (10/6/2025).
Dia datang dengan sejumlah orang sebagai pengacaranya. Namun, dia tak berkomentar tentang pemeriksaannya itu.
Fiona tampak mengenakan kemeja berlengan panjang dan memakai tas di belakangnya. Kepada awak media yang menanyainya, dia tak berkomentar apa pun.
Baca juga: Hotman Paris Sangkal Nadiem Makarim Ubah Kajian Pembelian Laptop di Kemendikbudristek
Dia hanya tersenyum sambil terus masuk ke dalam Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaannya itu sebagai saksi. Selain Fiona, Kejagung pun memanggil mantan staf Nadiem lainnya untuk diperiksa sebagai saksi.
Adapun pemeriksaan terhadap mantan staf Nadiem itu dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung untuk mendalami kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Khususnya berkaitan ada tidaknya keterlibatan stafsus tersebut.
(rca)