Penampakan Nadiem Kenakan Rompi Tahanan dengan Tangan Terborgol

3 hours ago 3

loading...

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menahan Nadiem di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba

Read Entire Article
Prestasi | | | |