loading...
Nurman Herin (NU) ditetapkan jadi tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Nurman Herin (NU) ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Setelah jadi tersangka, Nurman Herin ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan pada Kamis malam (30/7/2026).
Berdasarkan pantauan SindoNews, Nurman Herin yang tampak mengenakan kemeja putih bercelana jeans biru itu dikawal ke dalam sebuah mobil tahanan milik Kejagung RI dari dalam Gedung Utama Kejagung. Nurman yang tampak mengenakan rompi tahanan warna pink itu tidak mau menjawab cecaran pertanyaan awak media, khususnya kaitannya kasus yang menjeratnya itu.
Baca juga: Nurman Herin Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Febrie Ditahan di Rutan Kejari Jaksel
Dia dibawa petugas Kejagung ke dalam mobil untuk diantarkan ke Rutan Kejari Jakarta Selatan. Penetapan tersangka terhadap Nurman Herin dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan kasus yang menjerat Febrie oleh Tim Penyidik 9 Kejagung.


















































