Pengacara Ungkap Jokowi Diperiksa Bareskrim atas Laporan Eggi Sudjana

10 hours ago 6

loading...

Mantan Presiden Jokowi diperiksa Bareskrim Polri sebagai Terlapor atas laporan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diperiksa Bareskrim Polri sebagai Terlapor atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.

"Pak Jokowi baru selesai memberikan keterangan sebagaimana diminta penyelidik Bareskrim sehubungan adanya pengaduan masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana mengenai adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Jadi Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan," ujar Yakup kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, hal ini berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya , Jokowi merupakan pelapor soal dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah soal ijazahnya itu. Sementara, di Bareskrim Polri Jokowi merupakan Terlapor atas aduan Eggi Sudjana dkk. Kliennya itu telah memberikan keterangannya pada polisi.

Baca Juga: Jokowi Ngaku Diberondong 22 Pertanyaan oleh Polisi, soal Ijazah SD hingga Skripsi

Dia menambahkan, Jokowi sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukungnya. Kliennya tersebut bersikap kooperatif saat dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |