loading...
Kasus TPPU yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali memunculkan fakta baru di persidangan. Asisten pribadinya, Mail menerima Rp2 miliar dari Reza Gladys. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali memunculkan fakta baru di persidangan. Asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, mengaku menerima uang tunai sebesar Rp2 miliar dari Reza Gladys.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), Mail secara terbuka mengakui bahwa dirinya menerima uang tunai sebesar Rp2 miliar dari Reza Gladys . Uang tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari total Rp4 miliar yang diberikan oleh sang dokter.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Isi Percakapan dengan Asisten, Tegaskan Tak Pernah Ancam Reza Gladys
Uang Rp2 Miliar Diserahkan di Hotel One Belpark
Saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mail menceritakan detik-detik peristiwa penyerahan uang tersebut. Ia menyebutkan bahwa kejadian berlangsung pada 15 November 2024 di Hotel One Belpark, Jakarta.
"Nah bisa ceritakan tidak Rp2 miliar yang cash itu ceritanya seperti apa?" tanya jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
"Rp2 miliar itu yang cash itu Reza Gladys yang bilang ke saya, 'Mail, sisanya besok ya'. Suaminya yang antar ke mall. Dia sendiri yang atur ketemuan di mall, waktunya, jamnya di situ, restoran," jawab Mail.