Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Urgensi Gugatan Balik Sarwendah soal Hak Asuh Anak

1 hour ago 3

loading...

Pihak Ruben Onsu mempertanyakan urgensi gugatan balik yang diajukan oleh mantan istrinya, Sarwendah. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, secara tegas mempertanyakan urgensi gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan oleh mantan istrinya, Sarwendah , dalam perkara hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minola menilai langkah hukum yang diambil oleh Sarwendah sama sekali tidak masuk akal secara logika hukum. Pasalnya, hak asuh ketiga anak mereka saat ini memang sudah berada di tangan Sarwendah, sehingga tidak ada alasan mendesak untuk menuntutnya kembali.

Baca juga: Status Tersangka Dimasukkan dalam Gugatan, Ruben Onsu Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak

"Saya nggak mengerti ya, apa tema atau urgensi dari gugatan rekonvensi tersebut. Urgensinya apa? Karena kita menggugat hak asuh anak itu wajar, karena saat ini hak asuh anak itu ada pada S," ujar Minola Sebayang saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa Sarwendah sebenarnya cukup membantah dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh pihak Ruben Onsu. Pihak tergugat hanya perlu membuktikan kelayakannya dalam mengasuh anak di persidangan, bukan malah balik meminta hak asuh.

Read Entire Article
Prestasi | | | |