Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

2 days ago 12

loading...

Polres Pekalongan menangkap pimpinan Padepokan Ati berinisial AKF terkait dugaan pencabulan santriwati. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno

PEKALONGAN - Sebanyak 350 pelajar di Padepokan Padang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dipulangkan ke rumah masing-masing usai pimpinan padepokan berinisial AKF (54) ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan di padepokan yang berada di Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama instansi terkait kini melakukan langkah antisipasi untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para pelajar yang terdampak.

Baca juga: Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan

Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah agar pendidikan formal siswa tetap berjalan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |