PKS Dorong DPR Segera Bersidang Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

8 hours ago 4

loading...

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendorong Komisi II DPR segera mengadakan rapat pembahasan tentang sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Mulyanto mendorong Komisi II DPR segera mengadakan rapat pembahasan tentang sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara ( Sumut ). Anggota DPR Periode 2019-2024 ini minta DPR memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk berdialog secara komprehensif, terbuka, dan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik dari kasus 4 pulau Aceh ini.

Karena, menurut dia, persoalan 4 pulau Aceh, yang terkait dengan persoalan batas wilayah, adalah hal yang tidak dapat sepenuhnya diputuskan oleh pihak pemerintah, tanpa keterlibatan dan pengawasan masyarakat. Selain itu, kata dia, kesimpulan Rapat DPR akan menjadi landasan yang sangat penting bagi Presiden dalam menentukan sikapnya.

Karena itu, menurut dia, rapat Komisi II DPR yang membidangi soal pemerintahan tersebut tidak harus menunggu sampai masa reses selesai. Menurut dia, dalam keadaan mendesak seperti sekarang ini sangat layak Komisi II DPR segera melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait soal kasus sengketa 4 pulau di Provinsi Aceh tersebut.

Baca juga: Yusril Sebut Pemerintah Belum Tentukan Empat Pulau Milik Aceh atau Sumut

Read Entire Article
Prestasi | | | |