loading...
Polda Metro Jaya. Foto/Dzikry Subhanie
JAKARTA - Polisi telah menerima laporan tentang dugaan aksi teror yang terjadi di rumah DJ Donny . Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Iya benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Menurutnya, polisi akan mendalami laporan tersebut. Namun, belum dipastikan apakah polisi bakal memeriksa DJ Donny di kantor polisi untuk pendalaman dugaan teror itu. Dia juga tak merincikan apa saja bukti-bukti yang diserahkan DJ Donny ke polisi saat membuat laporan tersebut.
Baca Juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur
Laporan yang dibuat DJ Donny kemarin teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Sangkaannya pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.














































