loading...
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Foto/Instagram
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ). Dengan tugas dan jabatan barunya tersebut, dia akan menjadi perisai hidup bagi keselamatan Presiden RI Prabowo Subianto.
Penunjukan Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha sebagai Danpaspampres tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/667/V/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam SK tersebut, Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha menggantikan Mayjen TNI Achiruddin yang dimutasi menjadi Pangdam IV/Diponegoro, Jawa Tengah.
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 ini berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Selama mengabdi di TNI khususnya di Korps Baret Merah, dia pernah bertugas di Grup-4 Kopassus yang kini telah berganti nama menjadi Grup-3 Kopassus. Kemudian, Komandan Pengamanan Pribadi Presiden RI
Jenderal Korps Baret Merah kelahiran Jakarta 23 Oktober 1975 ini juga pernah bertugas sebagai Pabandya Lidgal Sintel Kopassus. Lalu, Danyon 31 Grup 3 Kopassus dan kemudian menjabat Komandan Pengamanan Pribadi Presiden RI (Paspampres).
Kariernya terus meningkat, pada Juli 2014 Inf. Edwin dipercaya menjabat sebagai Dandim 0501 Jakarta Pusat. Kemudian Kepala Staf Brigade Infanteri 1 Pengaman Ibu kota/Jaya Sakti Kodam Jaya.