Refly Harun Bocorkan Petitum Praperadilan Roy Suryo Jilid 4 Soal Pencekalan

2 hours ago 7

loading...

Pengacara Roy Suryo, Refly Harun membocorkan isi petitum praperadilan Roy Suryo jilid 4 tentang pencekalan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Jokowi. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Refly Harun membocorkan isi petitum praperadilan Roy Suryo jilid 4 tentang pencekalan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Petitum itu seharusnya dibacakan pada sidang hari ini Jumat (7/8/2026), tetapi ditunda karena pihak Kejaksaan selaku turut termohon tidak hadir.

"Hari ini sejatinya kita akan membacakan permohonan terkait pencekalan Mas Roy. Kita tahu sejak Mas Roy diperiksa dengan Dokter Tifa tanggal 13 November 2025 kemudian dilakukan tindakan pencekalan dan sampai sekarang tidak jelas (status pencekalannya)," ujar Refly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus

Menurutnya, meski selama ini Roy Suryo tidak pernah mencoba keluar negeri, tapi manakala kliennya hendak keluar negeri tentunya bakal ada problem imbas status pencekalannya yang tidak jelas hingga kini.

Berkas permohonan praperadilan itu telah diterima PN Jakarta Selatan sejak 30 Juli 2026 lalu sehingga pihaknya sangat siap membacakan permohonan praperadilannya, khususnya petitumnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |