loading...
Thomas Djiwandono resmi memulai masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Foto/Dok
JAKARTA - Thomas Djiwandono resmi memulai masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung , Sunarto pada Senin (9/2/2026). Penunjukan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni periode 2026 hingga 2031.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Thomas menekankan, komitmennya terhadap integritas dan tata kelola yang bersih. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya tanpa pengaruh pemberian atau janji dari pihak mana pun.
"Saya berjanji bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucap Thomas dengan tegas.
Baca Juga: Mengulik Alasan Kenapa Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Selain aspek integritas, Thomas juga menyatakan loyalitasnya dalam mengawal arah kebijakan negara. "Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara dan konstitusi haluan negara,” tambahnya.


















































