loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui namanya terseret dalam dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui namanya terseret dalam dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB. Ia mengaku baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan di media.
"Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip, Rabu (19/3/2025).
Ridwan Kamil mengaku dirinya menjadi memiliki fungsi ex officio di sejumlah tempat lantaran dirinya merupakan Gubernur Jawa Barat. Dalam urusan BUMD misalnya, ia mengaku kerap mendapatkan laporan.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," katanya.
Hanya, politikus Golkar itu mengaku tak mengetahui perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Sehingga ia pun menegaskan tak mengetahui kasus ini.
"Untuk masalah ini saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," tuturnya.
RK, sapaan akrabnya, juga mengaku tidak mengetahui terkait barang bukti sitaan KPK berupa deposito Rp70 miliar dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa deposito itu bukan dimilikinya dan bukan disita dari kediamannya.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu (penggeledahan KPK)," tutup Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB. Mereka di antaranya mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH); Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
Perkara korupsi ini berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB yang akan memasang iklan ke media melalui enam agensi. Belakangan ternyata ditemukan sejumlah kecurangan yang menyebabkan ada selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media hingga mencapai Rp222 miliar.
KPK dalam perkara ini juga telah menggeledah sebanyak 12 lokasi termasuk salah satunya rumah Ridwan Kamil. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti mulai dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar dan aset tanah dan bangunan.
(abd)