Rusak Pospol Lantas Ampera Palembang, Pengendara Motor Ditangkap

2 hours ago 2

loading...

Tak terima ditilang polisi karena melawan arus, pengendara motor di Palembang, Sumatera Selatan merusak Pospol Lantas Ampera, Senin (21/4/2025). Foto: iNews/Muhammad David

PALEMBANG - Tak terima ditilang polisi karena melawan arus, pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatera Selatan merusak Pospol Lantas Ampera, Senin (21/4/2025). Pintu dan kaca pos polisi di Bundaran Air Mancur, Jembatan Ampera itu pecah.

Tak berselang lama, pengendara motor bernama M Irfan (20), warga Kabupaten Oku Selatan ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

“Selain melawan arah, pengendara motor juga ditilang karena tidak memiliki SIM,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono, Selasa (22/4/2025).

Anggota Polantas Polrestabes Palembang telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Pengendara motor terancam Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang milik orang lain dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |