loading...
Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: Instagram
JAKARTA - Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan fakta mengejutkan perihal gugatan rekonvensi yang dilayangkan pihak Sarwendah melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pihak Sarwendah disebut memasukkan poin perbedaan keyakinan Ruben Onsu yang kini berstatus mualaf sebagai dasar untuk menggugurkan hak asuh anak sang presenter.
Menurutnya, urusan keimanan seharusnya menjadi hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, bukan dijadikan alat pemisah antara ayah dan darah dagingnya.
"Ya, jadi berkaitan dengan Ruben itu menjadi seorang mualaf, itu adalah senjata bagi mereka untuk membuat Ruben kehilangan haknya bisa mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama dengan anak-anaknya," kata Minola Sebayang kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga : Tolak Serahkan Dokumen Aset, Ruben Onsu Akan Somasi Sarwendah


















































