loading...
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan mantan Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama ( Kemenag ) Nur Arifin bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Hal itu disampaikan Yaqut saat bertanya langsung kepada Nur Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji , Selasa (15/9/2026).
Hal itu bermula ketika Yaqut menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Arifin pada September 2025. Dalam BAP tersebut, Nur Arifin menyatakan tidak melakukan pengecekan terhadap nama-nama yang diusulkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Saya tidak melakukan pengecekan terhadap nama yang diusulkan oleh PIHK sesuai dengan urutan dikarenakan sudah mengetahui kebijakan tersebut berasal dari Saudara Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Saudara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atau Gus Men," kata Yaqut membacakan BAP tersebut.
Baca Juga: Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
Yaqut kemudian mempertanyakan alasan Nur Arifin tidak melakukan pengecekan tersebut. Namun, Nur Arifin menjelaskan bahwa dirinya tetap melakukan pengawasan secara terstruktur dengan memberikan perintah kepada jajarannya.


















































