loading...
Sidang praperadilan Roy Suryo jilid 2 soal penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya digelar di PN Jaksel pada Jumat, 10 Juli 2026 mendatang. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Halida Rahardhini menyatakan, sidang praperadilan Roy Suryo jilid 2 soal penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya digelar pada Jumat, 10 Juli 2026 mendatang.
"Sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap perkara praperadilan (jilid 1) ini, Roy Suryo telah mengajukan kembali praperadilan yang kedua perihal penetapan tersangka. Hari Jumat sidangnya tanggal 10 Juli 2026," ujar Halida pada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Menurutnya, pada praperadilan pertama kaitannya penggeledahan, penangkapan, dan penahanan, yang mana sudah diputuskan hakim tunggal praperadilan.
Nantinya, hakim bakal melihat fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusannya sebagaimana pada praperadilan pertama.


















































