Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan

4 hours ago 4

loading...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025) malam. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas di DPR. Menurutnya, ia belum mengetahui jika akan ada revisi UU lainnya.

"Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu," kata Megawati saat berpidato di acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025) malam.

Megawati menegaskan, revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi. Sebab, jika hal ini dilakukan maka demokrasi nilainya bisa terlihat hanya dari materi.

"Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan," katanya.

"Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin saja," katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi dari forum group discussiom (FGD).

"Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," kata Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |