Tarik Ulur Ekstradisi Paulus Tannos, Ditjen AHU: Committal Hearing Dijadwalkan 23 Juni 2025

1 day ago 10

loading...

Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum menyatakan, Singapura telah menjadwalkan sidang pendahuluan terhadap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos bulan ini. Foto/SindoNews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum menyatakan, Singapura telah menjadwalkan sidang pendahuluan atau committal hearing terhadap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos (PT) bulan ini.

"Saat ini status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025," kata Dirjen AHU, Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Buronan Paulus Tannos Belum Diekstradisi, KPK: Masih Proses Penuntutan di Singapura

Pemerintah Indonesia melalui kementerian/lembaga terkait tengah berupaya memulangkan Paulus Tannos agar diproses hukum di Indonesia.

Permohonan ekstradisi ke pihak Otoritas Singapura pun sudah diajukan pada 20 Februari 2025.

Kemudian, pada 23 April 2025, informasi tambahan telah disampaikan melalui jalur diplomatik.

Widodo memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan. Meskipun yang bersangkutan belum bersedia diserahkan secara sukarela.

Read Entire Article
Prestasi | | | |