loading...
Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam layanan perpajakan dinilai sebagai langkah strategis. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam layanan perpajakan dinilai sebagai langkah strategis yang tak terelakkan. Sebab teknologi tidak hanya menyederhanakan pelaporan, tetapi juga mempercepat proses kepatuhan dan menyempurnakan layanan pajak modern.
Hal itu dibahas dalam webinar bertajuk “Navigating Taxation & Technology: Future Adaptation and Innovation” yang diselenggarakan RSM Indonesia beberapa waktu lalu.
Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi menjelaskan ekspektasi wajib pajak kini telah berubah. Mereka menuntut layanan yang cepat, berbasis data, dan mampu memberikan insight secara real-time.
“Dari sisi klien/wajib pajak, mereka mengharapkan layanan yang agile, berbasis data, dan mampu memberikan insight secara real-time. Efisiensi komersial menjadi keharusan, bukan lagi pilihan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Ichwan menekankan pentingnya teknologi dalam retensi talenta. Tim pajak harus dibekali dengan keterampilan dan alat yang relevan agar tetap engaged dan tidak hanya mengerjakan tugas repetitif. Di sisi teknis, sistem pajak masa kini juga telah terintegrasi dengan sistem akuntansi, ERP, penggajian, serta data klien.