Teknologi Chrome OS Dituding Jadi Modus Nadiem Kongkalikong dengan Google

4 hours ago 2

loading...

Teknologi Chrome OS. FOTO/ THE VERGE

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan mengenai peran tersangka dalam perkara ini. Ia menjelaskan pada Februari 2020, Nadiem yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan program Google for Education yang menggunakan perangkat Chromebook.

Dari beberapa kali pertemuan, Nadiem dan Google menyepakati bahwa produk Google, yakni Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), akan dijadikan dasar proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Teknologi ChromeOS Flex untuk pendidikan kini menjadi solusi cerdas bagi sekolah dan kampus yang ingin memodernisasi perangkat tanpa harus membeli baru. Sebagai sistem operasi gratis untuk sekolah yang ringan dan aman, ChromeOS Flex memungkinkan institusi memanfaatkan kembali PC atau Mac lama untuk mendukung transformasi digital yang efisien.

Dengan OS ringan dari Google untuk sekolah ini, pembelajaran daring, manajemen perangkat, dan kolaborasi antar guru dan siswa dapat dilakukan dengan lancar—tanpa khawatir soal kinerja atau keamanan perangkat.

(wbs)

Read Entire Article
Prestasi | | | |