loading...
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur memediasi pihak sekolah SMPN 182 dengan pemilik bangunan yang temboknya roboh. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi melakukan mediasi antara pihak SMPN 182 Jakarta dengan pemilik bangunan berinisial S yang temboknya roboh hingga menimpa tembok dan halaman SMPN 182 Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan kemarin.
"Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan antara pihak pemilik bangunan dan pagar berinisial S dan pihak Kepala Sekolah," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, Senin (16/2/2026).
Menurut Mansur, pihak sekolah tak membuat laporan ke polisi lantaran kedua pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pemilik bangunan yang temboknya roboh itu telah menyatakan siap merenovasi fasilitas sekolah yang terdampak tembok roboh itu.
Baca juga: 2 Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok Runtuh saat Bongkar Rumah di Yogyakarta, 1 Tewas
Dia menambahkan, dalam mediasi, pihak sekolah tidak memperpanjang persoalan tembok roboh itu. Pihak sekolah hanya ingin fasilitas yang terdampak bisa dipulihkan seperti sebelumnya.

















































