loading...
Keluarga korban saat ditemui di Mapolda Lampung. Foto/SindoNews
LAMPUNG - Pratama Wijaya Kusuma, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) tewas setelah mengalami penyiksaan oleh seniornya dalam kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Diksar Mahepel) Unila. Selain mengalami penyiksaan, Pratama juga dipaksa meminum cairan spirtus.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025). "Iya benar, berdasarkan keterangan 5 rekan korban yang juga mengalami kekerasan bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spirtus," ujarnya.
Icen menyebutkan, dari 6 mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut hanya Pratama yang meminum cairan tersebut. "Iya hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spirtus," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Unila Meninggal Diduga Akibat Kekerasan saat Diksar di Gunung Betung
Selain itu, Icen menerangkan, kedatangannya hari ini ke Mapolda Lampung untuk memberikan bukti tambahan yang diperlukan untuk proses penyelidikan. "Ada yang kami bawa (bukti). Ini akan kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.