loading...
Selebgram Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) ditangkap polisi karena menganiaya Warga Negara Brunei Darussalam MHF (30) hingga tewas. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ilustrasi/Dok SindoNews
JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa selebgram Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) dalam kondisi mabuk saat menganiaya Warga Negara Brunei Darussalam, MHF (30), hingga tewas. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Blok M , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Katimsus Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari tersangka. "Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras," kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).
Breggy menyebut, status hukum MIA telah ditingkatkan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. "Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Breggy.
Baca Juga: Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Dalam perkara ini, kata Breggy, pelaku dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.


















































