loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku perusakan dan pembakaran saat demo ricuh di Jakarta pada 28-31 Agustus 2025. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetap 16 orang sebagai tersangka karena yang berbuat anarkis melakukan perusakan dan pembakaran saat demo ricuh di Jakarta pada 28-31 Agustus 2025. Penangkapan para tersangka ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
"Secara umum dapat kami sampaikan bahwa kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, para tersangka ini ditangkap di Arborea Coffe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta di depan Kementerian Dikdasmen, lalu di sekitar Gedung DPR MPR RI, dan di Halte Polda Metro Jaya.