loading...
Febrie Adriansyah dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Foto : Arif Julianto
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Tiga orang saksi di antaranya dari pihak swasta.
"Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan tim penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari penyidik kepolisan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Anang menyampaikan, Tim 9 Kejagung masih melakukan pemeriksaan saksi. Hal itu ditujukan untuk memperkuat pembuktian di perkara tersebut. "Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5248978/original/047488200_1749624744-Meningkatkan_Kemampuan_Komunikasi.jpg)






























