loading...
ASN Pemprov DKI Jakarta. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap hari Jumat. Menteri PANRB bakal terus melakukan evaluasi terhadap para ASN .
"Untuk seluruh ASN, kami akan terus melakukan evaluasi atau setiap PPK perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kami sudah sediakan e-kinerja," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini , Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, KemenPANRB telah menyediakan e-kinerja yang bisa digunakan untuk melakukan evaluasi kinerja. E-Kinerja tersebut telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
"Jadi, setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui e-kinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," tuturnya.


















































