loading...
Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai, kebijakan ini menjadi momentum baik bagi Indonesia untuk bertransformasi.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah ini dalam rangka untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia. "Kebijakan pemerintah dalam rangka kita mulai mengubah gaya dan mentransformasi ke depan untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia," ucap Prasetyo Hadi.
Pras menilai, kebijakan ini menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bertranformasi cara kerja hingga menggunakan transportasi. "Saya kira ini menjadi momentum yang sangat baik untuk kita semua seluruh masyarakat Indonesia untuk bagaimana kita mengefisienkan cara kerja kita, mengefisienkan dan mengubah bertransformasi cara bertransportasi kita, mengubah pemakaian konsumsi BBM dari aktivitas kita sehari-hari."
Baca Juga: Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Sebelumnya, penerapan WFH bagi ASN diputuskan setiap hari Jumat. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).


















































