103 Jenis Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Disita dari Kantor hingga Keluarga

1 month ago 23

loading...

Konferensi pers pengumuman penyebab kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39). Foto/SindoNews

JAKARTA - Sebanyak 103 jenis barang bukti diamankan Polda Metro Jaya selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) dengan kondisi kepala terlilit lakban. Berbagai jenis barang bukti tersebut dikumpulkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos ADP, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Barang bukti itu juga diamankan dari tempat lain yang pernah dilalui ADP sebelum ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025. Adapun rincian dari barang bukti tersebut kami bagi menjadi beberapa klaster,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Selasa (29/7/2025).

Pertama, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban. Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Ketiga, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi lain.

Baca juga: Sederet Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Lakban hingga HP

Read Entire Article
Prestasi | | | |