loading...
Dua kasus rehabilitasi yang menyita perhatian publik tahun 2025 yakni 2 guru SMAN Luwu Utara dan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Dua kasus tersebut mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Sindonews
JAKARTA - Dua kasus rehabilitasi yang menyita perhatian publik tahun 2025 yakni 2 guru SMAN Luwu Utara dan mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Dua kasus tersebut mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dua guru SMAN Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram terkait kasus dugaan pungutan dana komite sekolah. Keduanya dapat rehabilitasi setelah ditetapkan tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS! Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi
Kemudian, Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. Selain Ira, vonis juga dijatuhkan pada Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan. Kini, ketiganya mendapat rehabilitasi dari Prabowo.
Berikut sekelumit mengenai kasus 2 guru SMAN Luwu Utara dan Ira Puspadewi yang menyita perhatian publik. Lalu, mendapat atensi Presiden Prabowo.
1. Dua guru SMAN Luwu Utara
Dua guru SMAN Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram mendapat rehabilitasi dari Prabowo. Keputusan pemberian rehabilitasi berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.














































