loading...
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut sebanyak 24 bayi asal Jabar jadi korban sindikat perdagangan manusia. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 24 bayi menjadi korban sindikat perdagangan manusia atau human trafficking. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan, sedangkan 18 lainnya telah dijual sindikat ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah berupaya mencari keberadaan 18 bayi asal Jabar yang telah dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta tersebut.
"Dari keterangan para tersangka, ada 24 bayi yang diduga jadi korban. Sejauh ini kami mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima di Pontianak. Bayi-bayi itu akan dikirim ke Singapura dengan dilengkapi dokumen palsu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Jaringan Internasional TPPO ke Myanmar
Kombes Pol Surawan menyatakan, penyidik berhasil menangkap 12 tersangka, semuanya perempuan. Tersangka utama kasus ini berinisial SH atau LSH. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pengembangan kasus ini untuk menemukan bayi-bayi lainnya.
"Untuk mengembangkan kasus ini, kami bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri," ujarnya.