loading...
Sebanyak 3.066 orang ditangkap terkait demonstrasi, 55 di antaranya jadi tersangka. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 3.066 orang ditangkap polisi sejak terjadinya demonstrasi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Mereka berasal dari 15 Polda di Indonesia. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang diperoleh, mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut.
Masih dalam data yang diperoleh, dari 3.066 orang itu, 387 telah dipulangkan. Sementara 2.624 dalam tahap pemeriksaan. Dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terlibat Demo Ricuh, Ada dari Jawa hingga Banten
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya (1.111 orang)
2. Polda Jatim (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
3. Polda Jateng (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)
4. Polda Jabar (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);
5. Polda Bali (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);
6. Polda Kalbar (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
7. Polda Sumsel (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);
8. Polda DIY (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);
9. Polda Sumut (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
10. Polda Jambi (17 orang: telah dipulangkan);
11. Polda Banten (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
12. Polda Sulbar (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
13. Polda Papua Barat Daya (4 orang: ditetapkan tersangka);
14. Polda Sulteng (1 orang: telah dipulangkan);
15. Polda NTB (1 orang: telah dipulangkan).
Puteranegara
(cip)















































