3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal

1 hour ago 3

loading...

Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM selanjutnya akan memetakan seluruh aset olahraga agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih dan membebani anggaran daerah. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga . Sinergi ini diawali dengan fokus mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat serta daerah. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh tiga Kementerian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (2/12/2025).

Dalam persamuhan itu, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Baca Juga: Skema Pemanfaatan Aset Daerah untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan Akan Diselaraskan

Erick Thohir menegaskan, bahwa kolaborasi lintas kementerian ini penting untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam merawat fasilitas olahraga. Nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga berjalan profesional dan efektif.

"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick kepada awak media, termasuk iNews Media Group di Kemendagri, Jakarta pada Selasa (2/12/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |