3 Terdakwa Kasus Kredit LPEI Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

2 weeks ago 18

loading...

Pengadilan Tipikor menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE), Senin (17/11/2025). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT Petro Energi (PE). Tiga terdakwa yaitu Komisaris Utama sekaligus pemilik PT Petro Energy, Jimmy Masrin; Presiden Direktur PT Petro Energy, Newin Nugroho; dan Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta.

"Senin 17 November 2024, untuk tuntutan," sebagaimana dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (17/11/2025).

Baca juga: Kasus Kredit LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR RI

Disebutkan, sidang tersebut akan digelar pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2.

Read Entire Article
Prestasi | | | |