loading...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka sekaligus DPO kelas kakap KKB wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka bakal menjalani proses hukum di Polda Papua. Foto: Dok Sindonews
JAYAPURA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka sekaligus DPO kelas kakap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka bakal menjalani proses hukum di Polda Papua.
Tiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Pemindahan mereka dikawal ketat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan.
Baca juga: Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, tiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana mulai dari pembakaran, pengrusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.
“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB di Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” kata Yusuf, Senin (23/2/2026).


















































