loading...
Kemendagri menindaklanjuti sengketa perbatasan dua provinsi yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia yang telah dibicarakan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Ist
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti sengketa perbatasan dua provinsi yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia yang telah dibicarakan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan ini difasilitasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Setelah pertemuan tersdebut, Kemendagri langsung menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya dengan didampingi Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Sri Purwaningsih dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Dirjen Bina Adwil Raziras Rahmadillah pada Jumat, 20 Februari 2026.
Baca juga: Militer Thailand Hancurkan Patung Dewa Hindu di Perbatasan Sengketa, Kamboja Marah
Dari Pemprov Sultra dihadiri Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Adpim, serta Bupati Buton Selatan Muhammad Adios.
Dari Pemprov Sulsel diwakili Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kadis Kominfo, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro Hukum, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar.


















































