loading...
Polisi menangkap empat orang MD (40), AM (48), M (45) dan LS (37), pelaku penculikan terhadap korban berinisial ASR di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang MD (40), AM (48), M (45) dan LS (37), pelaku penculikan terhadap korban berinisial ASR di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap peran masing-masing dari pelaku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, untuk pelaku MD berperan memborgol, mengambil uang serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Mengapa Penculikan Massal Masih Melanda Nigeria?
“Untuk pelaku AM berperan memiting korban dan menerima uang hasil kejahatan. Kemudian pelaku M berperan sebagai yang menyetir mobil dan menerima uang hasil kejahatan,” kata Ressa kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Tak sampai disitu, Ressa menambahkan, aksi kejahatan itu diotaki oleh pelaku LS. Pelaku, lanjut dia, yang melakukan perencanaan serta mengajak pelaku lainnya.
“Pelaku LS berperan sebagai merencanakan kejahatan dan mengajak atau mengumpulkan orang-orang,” jelas dia.