loading...
Sejumlah awak media menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar berat kasus tewasnya ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Foto/Puteranegara Batubara
JAKARTA - Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menggelar sidang terhadap terduga pelanggar berat kasus tewasnya ojek online (ojol) Affan Kurniawan . Adalah, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae yang menjalani proses penentuan nasibnya sebagai personel Polri.
Berdasarkan pantauan langsung di Gedung TNCC Polri lokasi sidang etik tersebut, Rabu (3/9/2025), sampai saat ini proses tertutup itu masih berlangsung. Proses sidang ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Sudah berjalan selama lima jam tepat pada pukul 16.00 WIB. Meski sidang etik belum rampung, sejumlah awak media terus menunggu hasil dari proses tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Propam Polri Gelar Sidang Etik Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan
Belum ada pernyataan resmi apapun dari pihak Kepolisian hingga saat ini. Driver ojol Affan Kurniawan meninggal dunia diduga usai terlindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat dalam demonstrasi yang berujung ricuh.
Mabes Polri langsung mengusut peristiwa tersebut. Dalam hal ini, Propam langsung melakukan penahanan terhadap tujuh orang personel.