loading...
Anggota DPR Marinus Gea menyikapi temuan KPAI terkait dugaan pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami MD (17) di Polres Magelang Kota. Jika temuan KPAI benar, penegakan hukum menjadi kehilangan kepercayaan publik. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Marinus Gea menyikapi temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami MD (17) oleh polisi di Polres Magelang Kota. Jika temuan KPAI benar, maka penegakan hukum oleh kepolisian menjadi kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan publik.
"Tindakan ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas ke setiap oknum terlibat. Jika tindakan pelecehan dan kekerasan dilakukan aparat berdasarkan temuan KPAI maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Negara tidak boleh menjadi ancaman bagi warganya," ujar Marinus, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Polres Magelang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong
Politikus PDIP ini mengatakan, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen agar tidak ada intervensi dari pihak siapa pun.
"Dalam mengungkap kasus ini harus melibatkan KPAI, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan untuk mengawasi agar dapat diproses secara terbuka tanpa adanya intervensi," katanya.













































