8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026

2 hours ago 6

loading...

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan bahwa delapan platform sasaran utama telah mematuhi PP Tunas. Foto/Niko Prayoga

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi menyatakan bahwa delapan platform sasaran utama telah mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Meutya mengatakan bahwa kepatuhan delapan platform itu ditutup dengan komitmen Roblox terhadap PP Tunas.

Baca juga: Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!

“Jadi ini Roblox hari ini menutup rangkaian delapan platform pertama yang telah kita umumkan di awal Maret,” kata Meutya dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/5/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |